Mengenal IT Forensik
Definisi
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi
menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan
di komputer dan media penyimpanan digital
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur
untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan
kriminal.
Definisi
sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian
secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool
untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Secara
garis besar definisi secara umum adalah sekumpulan prosedur untuk melakukan
pengujian suatu sistem komputer yang berkaitan dengan bukti hukum yang
ditemukan dalam media penyimpanan digital dengan menggunakan prosedur dan
pengujian serta menggunakan software dan tool.
Adapun pengertian IT Forensik
menurut para ahli.
- Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
- Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Tujuan IT Forensik
- Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
- Mengamankan dan menganalisa bukti digital.Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
*Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Alasan mengapa digunakan IT Forensik
- Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
- Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
- Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
- Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
- Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
Metode/prosedure IT Forensik yang umum digunakan
pada
1 1.Search dan seizure :
dimulai dari perumusan suatu rencana.
- Identifikasi dengan penelitian permasalahan.
- Membuat hipotesis.
- Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
- Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
- Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.
2.Pencarian informasi (discovery information).
Ini
dilakukan oleh investigator dan merupakan pencarian bukti tambahan dengan
mengendalikan saksi secara langsung maupun tidak langsung.
- Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
- Membuat fingerprint dari data secara matematis.
- Membuat fingerprint dari copies secara otomatis.
- Membuat suatu hashes masterlist
Pada
praktiknya terdapat beberapa cabang pekerjaan untuk IT Forensik yang lebih
spesifik seperti :
1.
Database Forensik
2.
Network Forensik
3.
Mobile Device Forensik
4.
Fotografi Forensik
Sumber :
Link 1
Link 2
Tidak ada komentar :
Posting Komentar