Social Icons

Teori Organisasi Umum 2


Bentuk Organisasi Menurut Pola Hubungan Kerja

 

1.      Organisasi Lini 
    Secara garis atau langsung ini imerupakan susunan yang tertua. Disebut pula organisasi militer sebab dalam kerangkanya. organisasi ini mengutamakan disiplin dan sifat esensinya adalah sistem militer. Susunan organisasi lini ini, garis-garis arah dan garis-garis instruksinya adalah vertikal. Dalam susunan garis tersebut di atas merupakan susunan garis murni. Terdapat hanya satu garis pada tiap bawahan, dan merupakan bawahan sepenuhnya dari seorang pimpinan.


·         one man one bosssystem
Artinya sebagai pimpinan menerima laporan dari orang yangberada dibawah pimpinannya, dan hanya melapor pada seorang sajayang merupakanatasannya.Maka itu setiap pejabat harus mempunyai sifat

·         all round 
Keuntungan susunan organisasi tersebut ialah tiap pejabat dapat cepatbertindak dan tidak mungkin terjadi

·         back passing 
Kekurangan dari organisasi lini adalah kurangnya seorang pimpinan yang berpengalaman dan berpengetahuan luas, adanya kecenderungan untuk seorangpimpinan untuk bertindak otoriter/diktator, dalam pengembangan suatu bawahan kurang mendapat perhatian, karena mereka tidak pernahdiikutsertakan dalam pengambilan keputusan dan kurang bebas dalammelakukan tindakan.garis hanya sesuai bagi perusahaan yang :relative masih kecil dan relativ stabil, pimpinan dan pejabat yang mumpuni, mengutamakan wewenang sepenuhnya.

2.      Organisasi Fungsional
Dalan organisasi ini digunakan tenaga ahli untuk memimpin  dan melayani para pelaksana, Kepemimpinan didasarkan atas keahlian secara kolektif. Di sini kerena tiap pemimpin keahlianya terbatas, maka masing-masingahli berkuasa penuh atas keahliannya. Keuntungan sistem ini adalah digunakan tenaga yang berpengatahuan dankhusus di dalam bidannya, ia dapat member pimpinan dan petunjuk yang baikkepada para kepala pekerja (mandor). Kerugiannya ialah dapat menjadi lemah, karena banyak kepala, terutama bila koordinasinya kurang baik. Organisasi ini terdapat pada perusahaan yang telah berkembang dan memerlukan keahlian khusus.

3.      Organisasi Lini dan Fungsional
Organisasi ini merupakan campuran dari organisasi lini dan fungsional. Pada dasarnya organisasi lini adalah organisasi garis dengan ditambah tenaga – tenga ahli yang mempunyai kekuasaan memerintah dan memimpin.

4.      Organisasi Lini dan Staf 
Organisasi ini merupakan modifikasi dari organisasi lini dan  fungsional. Tenaga ahli disini tidak mempunyai wewenang membimbing dan mengarahkan secara langsung, fungsi mereka terutama merupakan penasehat penasehat. Tenaga ahli ini tidak mempunyai peranan memberi pengarahan atau menggerakkan maupun dalam melaksanakan karena mereka tidak langsung berhubungan dengan tenaga pelaksana. Organisasi seperti ini secara murni hanya dapat diterapkan padaperusahaan yang relatif masih kecil. Pada perusahaan yang lebih besar orang orang staf ahli dapat juga berhubungan langsung dengan pelaksana, meskipun sifatnya tetap sebagai saran bukan sebagai perintah Dalam organisasi ini tugas pimpinan dibantu oleh tenaga-tenaga ahli didalambidangnya (ahli hukum, teknik, akuntan dan sebagainya), tetapi tanggung jawabpenuh tetap pada pimpinan pelaksana (eksekutif).

5.      Organisasi Lini-Staf- dan Fungsional
Organisasi ini merupakan campuran antara organisasi lini,staf, danfungsional, tetapi titk beratnya adalah organisasi lini.Orang-orang ahli disini ada tenaga ahli yang hanya sebagai penasehat,tetapi ada tenagaahli yang ikut memimpin dan bertanggung jawab di dalam pelaksanaan khusus sesuai dengan keahliannya. Pembuatan struktur organisasi,apapun bentuk ataupun dasar yang akan dipergunakan, hendaknyadisesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dasar yang bisa dipilihadalah lini, lini dan staf, maupunfungsional. Struktur organisasi yangsudah dibuat hekdaknya disetrai dengan pembuatan deskripsi jabatan,yang berisi tugas kewajiban apayang harus dijalankan, wewenang apayang dimiliki dan pertanggung jawab yang harus diberikan untukmasing-masing jabatan. Pembuatanini untuk mencegah kesimpangsiuran pelaksanaan tugas dan untuk menjamin keseimbangan antara tugas,wewenang dan pertanggung jawab.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

 
 
Blogger Templates